DPP KAKI BENTUK TIM ADVOKASI
Dewan Pimpinan Pusat Komite Anti Korupsi Indonesia ( DPP - KAKI ) membentuk Tim Advokasi menjelang Finalisasi laporannya di KPK terkait dugaan korupsi oleh beberapa daerah di Indonesia, sebenarnya Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga ini sudah ada sejak berdirinya namun saya melihat perlu di bentuk khusus Tim Advokasi terkait beberapa daerah yang kami sudah laporkan baik di KPK maupun di Kejaksaan,ujar Andi Baharuddin,SH selaku Direktur Eksekutif Komite Anti Korupsi Indonesia di kantornya pagi tadi.
Disinggung mengenai pembentukan Tim Advokasi khusus di luar Divisi Hukum dan Advokasi Lembaga KAKI , Andi menjelaskan Tim ini sengaja di bentuk khusus untuk menangani kasus - kasus yang sudah kami Laporkan di KPK dan kejaksaan bila ada hal - hal yang di anggap perlu di tangani , mengingat yang kami laporkan beberapa daerah dan propinsi yang berbeda, misal di propinsi Lampung ada tiga kabupaten , propinsi NTB ada dua kabupaten / kota, propinsi Sulawesi barat ada satu kabupaten dan propinsi Jawa tengah ada satu daerah juga kami laporkan , jadi Tim yang di bentuk hari ini khusus menangani kasus - kasus dugaan korupsi baik yang sudah di laporkan maupun yang sedang di lakukan Investigasi di beberapa daerah lainnya, jadi kami sengaja membentuk Tim ini mengingat masih banyak hal - hal yang kami akan lakukan terkait dugaan korupsi di tanah air.
Hal senada juga di sampaikan Ketua Tim Advokasi DPP - KAKI Arif Rahman Hakim ,SH.MH , bahwa dirinya di tunjuk sebagai ketua Tim Advokasi dan beberapa rekan yang lain untuk menangani kasus - kasus dugaan korupsi oleh beberapa kepala daerah di Indonesia yg sudah di laporkan oleh DPP - KAKI baik di KPK maupun di Kejaksaan kami akan bekerja untuk melengkapi semua data maupun dokumen pendukung yang berkaitan dengan laporan DPP - KAKI tersebut, ujarnya.
Diberdayakan oleh Blogger.

1 komentar:
Mantap ini pak👍
Posting Komentar