Pakar
dan Pemerhati Lingkungan Deklarasikan Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan
Indonesia
Pada Jumpat 15 September
2017, bertempat di Hotel Santika Depok Jakarta, para Akademisi, Pakar
Lingkungan Hidup dan Pemerhati Lingkungan Hidup mendeklarasikan Asosiasi
Profesi Teknologi Lingkungan Indonesia (APTLI), Asosiasi ini hadir dalam rangka
memberikan solusi penerapan teknologi ramah lingkungan.
Pakar Lingkungan Hidup yang juga dosen UI, Prof. DR. Tarsoen
Waryono,juga menambahkan, bahwa sesuai visi misi APTLI, akan menjadikan
Indonesia negara yang bersih dan sejahtera. Dan dalam misinya, mewujudkan
profesi auditor/asesor teknologi lingkungan menjadi profesi yang diakui,
diterima dan diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat yang memiliki peran sentral
dalam memperkuat eksistensi dan peran profesi audit teknologi lingkungan dalam
menangani dan mengendalikan lingkungan.
Mengembangkan APTLI
sebagai organisasi PROFESl teknologi lingkungan yang memiliki wewenang sebagai
pendukung berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSF) Teknologi dan Lembaga
Verifikasi Teknologi (LVT) Lingkungan. Dan membangun jejaring dalam rangka
mendukung lndonesia Hijau 2020 dan 2035.
APTLI hadir dalam rangka memberikan solusi penerapan teknologi
ramah lingkungan bagi berbagai masalah lingkungan dan juga upaya pencegahannya.
Namun disebut teknologi ramah lingkungan kata Ketua APTLI adalah suatu bentuk
usaha pengelolaan lingkungan dalam mencegah atau meminimalisir terjadinya
pencemaran lingkungan.
Sedangkan yang dimaksud
dengan ramah lingkungan di sini adalah bersifat meminimalisir segala macam
bentuk pencemaran yang telah ada di bumi kemudian mencegah terjadinya
pencemaran yang terjadi pada masa depan, APTLI juga akan memberikan masukan
pada Pemerintah dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan ramah
lingkungan, tegas Prof Tarsoen.
Ketua APTLI Junifer Panjaitan menyatakan, APTLI dibentuk pada
tanggal 17 Agustus 2017 yang beralamat di jalan MH Thamrin, Komplek Mahkota Mas
Blok E 28-30, Cikokol, Tangerang Kota. Menurutnya Pemerintah sebetulnya sudah
cukup peduli dengan permasalahan lingkungan dengan mengeluarkan berbagai
kebijakan, akan tetapi diperlukan peran serta masyarakat agar segala
permasalahan bidang lingkungan ini dapat teratasi, dan salah satu bentuk peran
masyarakat yang turut serta membantu Pemerintah dalam mengatasi persoalan
lingkungan adalah dengan membentuk Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan
Indonesia yang disingkat APTLI, yang di prakarsai oleh sekelompok masyarakat
yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, tuturnya.
Dampak
perubahan iklim dan pencemaran lingkungan sudah kita rasakan, mulai dari
perubahan cuaca yang ekstrim, musim hujan dan musim kemarau yang tidak menentu
dan yang utama pemanasan global yang menyebabkan kekeringan. Disamping itu
proses pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah, baik limbah cair, dan
limbah padat. Limbah makin besar akibat perilaku manusia yang makin tidak
terkendali dan tidak beraturan, oleh karena itu Asosiasi Profesi Teknologi Lingkungan Indonesia hadir
dalam rangka memberikan solusi penerapan teknologi ramah lingkungan, tegasnya.
Hal yang sama juga
diungkapkan Sekjen APTLI, Yanto Sugiharto, bahwa tujuan didirikannya APTLI
adalah mendukung implementasi ISO 14034 dan meningkatkan kepedulian terhadap
lingkungan, terutama dampak terhadap perubahan iklim dan manfaat APTLI ini, sebagai wadah peningkatan kemampuan dan tukar
pengalaman profesi Auditor atau Asesor atau Pemerhati Teknologi Lingkungan. Dan
visinya adalah mewujudkan Profesi Auditor Teknologi Lingkungan dan
menjadi profesi yang diakui, diterima dan diperlukan oleh Pemerintah, dan juga
masyarakat yang memiliki peran sentral dalam Peningkatan daya saing nasional,
perlindungan publik dan lingkungan hidup nasional serta dampak perubahan iklim,
paparnya.(Nrl)
0 komentar:
Posting Komentar