Pada tahun 2014 ini sudah ada 4 juta lebih pecandu narkoba, dan ada
sekitar 50 jiwa anak bangsa yang mati sia-sia setiap harinya. Untuk
itulah dibentuknya GRANAT di 33 Provinsi di Indonesia dengan melakukan
kegiatan anti narkoba dengan memberdayakan masyarakat, hal tersebut
diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Nasional GRANAT, Drs. H. Ashar
Soerjobroto, M.Si, disela acara pengukuhan Kepengurusan Dewan Pimpinan
Cabang Khusus Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Madat (DPCK GRANAT)
Kota Jakarta Timur, di Gedung Logistik Mabes Polri, Cipinang Lontar,
Kecamatan Pulogadung Jaktim.
Lebih jauh H. Ashar Soerjobroto, menegaskan, sebagaimana Misi GRANAT
adalah untuk membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan terhadap kejahatan narkoba. Dalam upaya pemberantasan
narkoba ini, GRANAT mempunyai beberapa strategi yaitu dengan melakukan
sistem jaringan ketahanan masyarakat karena tanpa melakukan pemberdayaan
masyarakat GRANAT tidak mungkin bisa memberantas kejahatan narkoba
karena mereka merupakan kejahatan yang terorganisir jadi tidak bisa
dilakukan sendiri,” paparnya.
Menurut Ashar, saat ini BNN sudah mempunyai program rehabilitas bagi
pecandu narkoba. Karena lebih baik direhab dari pada dipenjara karena
generasi muda masih mempunyai masa depan dan masih punya harapan untuk
itu cara yang lebih baik adalah dengan merehab mereka sampai sembuh.
”Saya berharap para anak muda agar meninggalkan gaya hidup bebas, gaya
hidup yang cenderung mendekati kepada bahaya narkoba, dan untuk mencegah
itu semua adalah dimulai dari dalam keluarga kita masing masing,”
ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang Khusus (DPCK) GRANAT Jakarta Timur
Periode 2014-2019, Hj. Ernawati Ratma, SE, MM, juga menambahkan,
dengan terbentuknya pengurus DPCK GRANAT Jakarta Timur ini diharapkan
bisa bekerja sama memberdayakan masyarakat dalam memerangi bahaya
Narkoba bersama dengan Pemerintah.
“Kami siap membantu apabila ada masyarakat yang terjerat narkoba untuk
direhabilitas, menurut kami mereka yang terjerat narkoba lebih baik
direhabilitasi dari pada dipenjara. Karena pada dasarnya mereka banyak
yang ingin sembuh, namun sering ditakuti akan masuk penjara, kami jamin
jika melapor tidak akan dipenjara tetapi akan kita bantu untuk rehab
sampai sembuh,” papar Hj Ernawati yang juga pimpinan Rumah Sehat 786
ini.
Sementara dalam sambutannya, Wakil Walikota Jakarta Timur, Drs. H.
Husein Murad, M.Si, mengatakan, bencana narkotika saat ini sudah dalam
taraf sangat mengkhawatirkan, sehingga harus segera dicegah bahkan
dihilangkan. Penyalahgunaan narkoba menurutnya, dapat merusak masa depan
generasi muda harapan bangsa.
“Bangsa ini adalah bangsa yang besa, baik itu sumber daya alamnya maupun
sumber daya manusianya. Untuk itu bangsa yang besar ini perlu dipimpin
oleh generasi yang berkualitas, oleh karena itu generasi muda saat ini
harus dilindungi agar tidak terjerumus bahaya narkoba,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar